Kamis, 10 Februari 2011

PESANTREN DALAM BERPOLITIK

Kalau kita flashback ke zaman dulu tepatnya pada abad ke-16 M, kerajaan Islam Demak yang dipimpin oleh Raden Fatah menjadi bukti bahwa pada 500 tahun lalu orang pesantren sudah melek politik. Pesantren dalam peranannya banyak mendapat ujian baik pada masa kolonial Belanda hingga zaman Orde Baru. Tapi pesantren tetap eksis baik sebagai lembaga pendidikan juga dalam berpolitik.  Pesantren sebagai lembaga pendidikan merupakan lembaga otonom yang mengacu pada kurikulum total institution, yang menurut pendapat Aving Guarmant berarti kurikulum yang mengasingkan atau menghindari intervensi dari pihak luar. Dengan kurikulum tersebut, pesantren justru menjadi menarik dan menjadi pendidikan alternatif yang cukup berhasil.
Sedangkan dalam dunia politik, peran pesantren sudah ditunjukkan sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Bahkan sampai sekarang, pesantren —yang identik dengan NU-- sudah melakukan politik praktis semenjak kemerdekaan sampai sekarang, yang setidaknya terbagi dalam lima periode. Periode pertama (1945_1952) NU bergabung dengan Masyumi dan merupakan satu-satunya Partai Islam saat itu. Periode kedua (1952-1972) pasca muktamar di Palembang, NU menyatakan keluar dari Masyumi dan berdiri sendiri sebagai partai politik tanpa mereduksi jati dirinya sebagai organisasi sosial keagamaan. Periode ketiga (1972-1984) NU menyatakan bergabung dengan PPP. Periode keempat (1984-1999) NU bermetamorfosis dengan kembali ke khittah. Periode (1999-sekarang) NU secara resmi membidani dan mendukung PKB.
NU dan pesantren memang telah melakukan politik praktis semenjak 60 tahun yang lalu, tapi belum pernah sekalipun menguasai pemerintahan Indonesia. Semenjak masa kolonial Belanda sampai masa Orde Baru pesantren dianaktirikan oleh pemerintah. Ini nampak jelas ketika Belanda menyebut pesantren sebagai “sekolah liar”. Pada zaman Orde Lama, pendidikan pesantren sama sekali tidak diakui oleh pemerintah. Dalam ranah politik pada zaman orde lama maupun orde baru, para kiyai selalu menjadi oposan pemerintah. Hal ini karena pesantren selalu  mendukung partai yang tidak berkuasa, baik pada masa partai masyumi, PPP dan bahkan sampai sekarang PKB.
Pesantren menurut Manferd Ziemek, seorang peneliti asal Jerman, merupakan sentral perubahan bidang pendidikan, politik, budaya, sosial dan keagamaan. Ini terbukti dari peran pesantren yang cukup dominan dalam mengkonsruk hal-hal tersebut. Yang menjadi pertanyaan dibenak kita, kenapa pesantren punya peran sentral tapi selalu termarjinalkan? Hal tersebut dapat teratasi apabila NU dan pesantren bisa memainkan peranan politik dalam negeri ini. Pesantren dan NU harus bisa menjadi pengayom bagi kaum ploretar yang akhir-akhir ini sangat jauh dari kesejahteraan dan keadilan. Penulis mengatakan kesejahteraan dan keadilan karena kedua hal tersebut merupakn inti dari politik. Kedua hal tersebut harus berjalan secara bersamaan, karena kesejahteraan tanpa keadilan merupakan ketimpangan, dan keadilan tanpa kesejahteraan berarti omong kosong.
Salah satu kaidah fikih menyebutkan “tashorruful imam alar roiyah manutun bil maslahah”. Jadi, kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan ummat yang dipimpinnya. Kalau penulis mencermati, pemimpin kita akhir-akhir ini sangat jauh sekali dari pertimbangan apakah kebijakan yang dibuatnya bermanfaat bagi rakyatnya.  Contoh kongkritnya adalah menaikkan dan menurunkan harga BBM karena pertimbangan politik citra.
Menyikapi hal tersebut, Pesantren dan NU harus menjadi agent of change dalam masalah politik yang semakin lama semakin hancur. Pimpinan-pimpinan kita hanyalah membuat candu bagi masyarakat dengan janji-janji manis diwaktu kampanye. Pesantren dan NU harus mempunyai long term politic (politik jangka panjang) untuk membenahi Negara kita ini. Warga pesantren dan NU, kalau penulis cermati, hanya menjadi imbas short term politic (politik jangka pendek) pihak-pihak tertentu untuk mendulang massa. Dalam beberapa kali pemilu, baik nasional maupun daerah,  warga pesantren dan NU hanya dijadikan objek untuk mendulang suara. Seharusnya warga pesantren dan NU yang mempunyai basis yang sangat kuat harus berani menjadi subyek dalam politik.
Pesantren dan NU yang merupakan representasi dari keagungan  ahklak dan kejujuran sudah selayaknya membuat perubahan dengan memainkan politik tingkat tinggi (high politics)yang setidaknya bisa terkonstruk dengan tiga komponen; pertama kekuasaan yang pada hakekatnya merupakan amanat dari masyarakat dan Tuhan untuk dipelihara sebaik-baiknya, kekuasaan seberapapun kecilnya harus dimanfaatkan untuk membangun kesejahteraan bersama. Kedua, kekuasaan bukan merupakan tujuan akhir dari sebuah politik, melainkan hanya washilah untuk menyejahterakan rakyat, dan akan dipertanggung jawabkan kelak dihadapan Alloh SWT. Ketiga, politik harus kita kaitkan erat dengan prinsip ukhuwah, yaitu persaudaraan sesama ummat manusia, menghindari gaya politik konfrontatif yang penuh dengan konflik dan memandang pihak yang lain adalah pihak yang harus dieliminasi. Yang sangat ironis adalah kenapa partai-partai yang punya ikatan batin yang erat dengan pesantren dan NU, yang seharusnya menjadi cerminan terkonsruknya kultur high politics, seringkali menjadi ajang konflik.
Sudah saatnya, melalui politik praktis kita orang-orang pesantren menjadi subyek untuk menyejahterakan rakyat yang selama ini jauh dari sejahtera. Karena itu, warga pesantren harus mempunyai long term politics yang jelas, cerdas, dan konsruktif dan tentunya juga transformatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar